46 LPTK PPG Kementerian Agama RI Tandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk Perkuat Kolaborasi Program PPG
46 LPTK PPG Kementerian Agama RI Tandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk Perkuat Kolaborasi Program PPG

46 LPTK PPG Kementerian Agama RI Tandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk Perkuat Kolaborasi Program PPG

Jakarta, BERITA FITK OnlineSebanyak 46 Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia menandatangani implementasi kerja sama terpadu sebagai langkah memperkuat kolaborasi dan sinergi pengelolaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG).

46 Lembaga 2

Penandatanganan kerja sama tersebut merupakan bagian dari rangkaian Evaluasi dan Persiapan Pelaksanaan PPG Tahun 2026 serta Rapat Kerja Asosiasi Program Studi PPG yang berlangsung pada 16–18 September 2026 di RED TOP Hotel Jakarta Pusat. Kegiatan ini diikuti oleh para Ketua/Koordinator Program Studi PPG dari berbagai PTKN dan LPTK mitra.

Implementasi kerja sama ini mengusung tiga fokus utama, yaitu penguatan kompetensi pengelola Program Studi PPG, penguatan kurikulum Program Studi PPG, serta pengembangan jurnal Program Studi PPG. Kesepakatan tersebut didasari semangat bersama untuk saling mendukung dalam pelaksanaan tugas pembangunan bangsa dan negara melalui penguatan penyelenggaraan pendidikan profesi guru.

46 Lembaga PPG2

Dalam dokumen kerja sama, para Ketua/Koordinator Program Studi PPG sepakat untuk memperkuat hubungan dan memfasilitasi kerja sama antarpengelola Program Studi PPG berdasarkan prinsip saling menguntungkan. Kerja sama ini sekaligus menjadi wadah untuk meningkatkan koordinasi dan kualitas pengelolaan PPG secara bersama-sama.

Tiga Agenda Strategis Penguatan PPG

Rangkaian kegiatan kerja sama mencakup sejumlah agenda strategis. Pertama, Penguatan Kompetensi Pengelola Prodi PPG yang menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian Agama RI dan FORDETAK. Agenda ini dilaksanakan pada 16 September 2026 dengan menghadirkan Dr. M. Munir, M.A. selaku Direktur PAI Kementerian Agama RI, Dr. Fesal Musaad, M.Pd. selaku Direktur GTK Madrasah Kementerian Agama RI, Dr. Fakhurozi, S.S., M.Si. selaku Kasubdit Fasilitasi Profesi Guru, Dr. Khaerul Umam, M.Pd. selaku Kasubdit PAI, serta H. Fakry Hamdani, S.S., M.Hum., Ph.D. selaku Ketua FORDETAK.

Kedua, Workshop Kurikulum OBE Program Studi PPG berdasarkan Permendikti Saintek Nomor 39 Tahun 2025 dan Nomor 10 Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 18 September 2026. Workshop tersebut menghadirkan Dr. Yanti Herlanti, M.Pd., Wakil Dekan I Bidang Akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Ketiga, Penguatan Mitra Bestari dan Pengelolaan Jurnal PPG yang merujuk pada Permendikti Saintek Nomor 9 Tahun 2026. Kegiatan ini menghadirkan Nur Luthfi Rizqa Herianingtyas, M.Pd., Ketua Prodi PPG UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Azmil Hasan Lubis, M.Pd., Sekretaris Prodi PPG UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Kolaborasi 46 LPTK

Kerja sama tersebut melibatkan 46 LPTK penyelenggara PPG. LPTK yang tercantum dalam dokumen antara lain UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Universitas Wahid Hasyim, UIN Antasari Banjarmasin, UIN Sunan Kudus, UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, IAIN Palangka Raya, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, UIN Datokarama Palu, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, IAIN Parepare, UIN K.H. Achmad Siddiq Jember, UIN Syekh Wasil Kediri, IAIN Madura, dan berbagai LPTK lainnya di Indonesia.

46 Lembaga PPG3

Dokumen tersebut mencantumkan 46 LPTK sebagai pihak penandatangan kerja sama, dengan masing-masing nomor surat perjanjian dan pejabat yang menandatangani pada 16 September 2026.

Dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, penandatangan dilakukan oleh Nur Luthfi Rizqa Herianingtyas, M.Pd., selaku Ketua Program Studi PPG UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sementara itu, Dr. Nino Indrianto, M.Pd., Ketua Asosiasi PPG PTK UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, tercatat sebagai Ketua Asosiasi PPG PTK dalam dokumen implementasi kerja sama.

Dorong Penguatan Mutu dan Sinergi Pengelolaan PPG

Melalui implementasi kerja sama ini, para pengelola Program Studi PPG berkomitmen memperkuat jejaring kolaborasi dalam pengembangan kompetensi pengelola, kurikulum, serta pengelolaan dan pengembangan jurnal PPG.

46 Lembaga PPG4

Kerja sama tersebut diharapkan menjadi ruang kolaborasi antar LPTK dalam berbagi pengalaman, memperkuat tata kelola, serta mempersiapkan pelaksanaan Program PPG Tahun 2026. Secara khusus, kegiatan ini juga diarahkan sebagai persiapan bagi pengelola PPG Dalam Jabatan Batch 1 Tahun 2026.

46 Lembaga PPG5

Penandatanganan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen bersama para pengelola Program Studi PPG untuk membangun kolaborasi yang berkelanjutan serta mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan profesi guru di lingkungan LPTK Kementerian Agama RI. (AM)