Komite Etik Penelitian Pendidikan

Komite

Selamat Datang di Komite Etik Penelitian Pendidikan yang dikelola oleh Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah.  Fakultas Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah berkomitmen penuh untuk meningkatkan kualitas penelitian pendidikan, agama, manajemen, sosial, dan humaniora serta melindungi hak dan kesejahteraan partisipan penelitian. Untuk itu, penelitian yang melibatkan partisipasi manusia harus dilakukan dengan cara yang sesuai dengan standar etik penelitian yang berlaku secara internasional, dengan memperhatikan keleluasaan pribadi (privacy), martabat (dignity) dan keselamatan (safety) subjek penelitian

Layanan kaji etik penelitian yang dilakukan oleh peneliti baik dari Sivitas Akademika Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta maupun dari luar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

 

Pengajuan Etik

Sebelum memulai penngajuan  pemohon sudah menyiapkan seluruh dokumen persyaratan diantaranya : 

  1. Surat Permohonan Kaji Etik Penelitian Pendidikan (Form A). 
  2. Formulir Permohonan Kaji Etik (Form B). 
  3. Lembar Persetujuan Penelitian (Informed Consent) (Form C). 
  4. Rincian Persetujuan Responden (Form D). 
  5. Instrumen Penelitian. 
  6. Proposal Penelitian. 
  7. Cek bebas plagiarisme. 
  8. Scan bukti transfer ke virtual account FITK – BNI 9886083100000001

Pengajuan lebih lanjut silahkan akses pengajuan etik pendidikan

 

Tarif

1. Penelitian oleh Mahasiswa

No Jenjang Cluster Sivitas Akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Sivitas Akademik Non UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
1. Sarjana (S1) Rp 100.000
[Non Eksperimen/Eksperimen]
Rp 200.000
[Non Eksperimen/Eksperimen]
2. Magister/Profesi/ Doktoral (S2/S3) Rp 300.000
[Non Eksperimen/Eksperimen]
Rp 400.000
[Non Eksperimen/Eksperimen]

2. Penelitian oleh Dosen dan Umum

No Jenjang Cluster Kategori / Besaran Hibah Sivitas Akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Sivitas Akademik Non UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
1. Penelitian Mandiri Non Eksperimen Rp 100.000 Rp 200.000
  Eksperimen Rp 150.000 Rp 300.000
2. Penelitian Hibah
< Rp 10.000.000 Non Eksperimen Rp 300.000 Rp 400.000
  Eksperimen Rp 400.000 Rp 500.000
 Rp 10.000.000 – Rp 50.000.000 Non Eksperimen Rp 350.000 Rp 500.000
   Eksperimen Rp 450.000 Rp 600.000
 > Rp 50.000.000 – Rp 100.000.000  Non Eksperimen Rp 500.000 Rp 750.000
  Eksperimen Rp 600.000 Rp 850.000
 > Rp 100.000.000 Non Eksperimen/ Eksperimen Rp 1.000.000 Rp 1.500.000
3. Penelitian Hibah Internasional Non Eksperimen/ Eksperimen Rp 3.000.000 Rp 5.000.000

Keterangan: Tarif mengikuti dokumen sumber Keputusan Rektor No.1352 Tahun 2024; 25 September 2024

 

Kontak

Hubungi: etik.fitk@apps.uinjkt.ac.id

Join komunitas: https://chat.whatsapp.com/FrsFfVnAhztD8H37KoVUFa?mode=wwt