Asosiasi Prodi PPG Perkuat Ekosistem Pendidikan Profesi Guru melalui Kolaborasi dan Inovasi
Asosiasi Prodi PPG Perkuat Ekosistem Pendidikan Profesi Guru melalui Kolaborasi dan Inovasi

Asosiasi PPG

Asosiasi Prodi PPG Perkuat Ekosistem Pendidikan Profesi Guru melalui Kolaborasi dan Inovasi

Jakarta, BERITA FITK Online—Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem Pendidikan Profesi Guru (PPG) melalui kolaborasi antar-Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), inovasi, serta penguatan tata kelola program PPG. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Asosiasi Program Studi PPG pada LPTK di Kementerian Agama Republik Indonesia yang berlangsung pada 16–18 September 2026 di RED TOP Hotel, Jakarta.

Mengusung tema “Memperkuat Ekosistem PPG melalui Kolaborasi, Inovasi, dan Tata Kelola Berkualitas,” kegiatan ini mempertemukan pimpinan Kementerian Agama, pimpinan LPTK, para dekan, kaprodi dan sekprodi PPG, serta unsur pengelola PPG dari berbagai perguruan tinggi keagamaan di Indonesia.

Galang

Dalam rangkaian pembukaan, Dekan FITK UIN Jakarta Prof. Siti Nurul Azkiyah, M.Sc., Ph.D. menyampaikan bahwa keberadaan asosiasi menjadi ruang strategis untuk mengevaluasi program yang telah berjalan sekaligus merumuskan arah pengembangan PPG ke depan.

“Yang pasti kita semua punya harapan yang positif terhadap keberadaan dari asosiasi ini. Silakan dievaluasi apa yang sudah pernah dilakukan, dan kemudian itu bisa menjadi dasar untuk menyusun apa yang perlu direspons dan dilakukan ke depan,” ujar Prof. Nurul.

Menurutnya, asosiasi tidak hanya perlu membahas aspek-aspek praktis, tetapi juga dapat mengambil peran dalam mendorong kebijakan yang mendukung pengembangan profesi guru. Salah satu hal yang perlu mendapat perhatian adalah karakteristik PPG yang berbeda dengan program studi pada umumnya, termasuk dalam konteks pengelolaan dan akreditasi.

Prof. Nurul juga menekankan pentingnya asosiasi sebagai forum berbagi praktik baik (best practices) dalam pengelolaan program PPG. Melalui forum tersebut, LPTK dapat saling belajar dan mengembangkan berbagai program yang berdampak terhadap penguatan kualitas guru dan peserta didik.

“Harapannya, dari forum ini tentu banyak sinergi dan kerja sama yang bisa dikembangkan untuk kemajuan PPG, baik secara program maupun secara kelembagaan,” tuturnya.

PPG Tidak Berhenti pada Sertifikasi

Direktur GTK Madrasah Kementerian Agama RI Dr. Fesal Musaad, M.Pd., dalam pemaparannya menegaskan bahwa pendidikan profesi guru perlu ditempatkan sebagai instrumen strategis untuk membangun dan mentransformasikan profesionalisme guru.

Ia mengingatkan bahwa sertifikat profesi merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kompetensi profesional, tetapi bukan tujuan akhir dari penyelenggaraan PPG.

“Substansi utama dari pendidikan profesi guru itu ada tiga. Sertifikat adalah output, profesionalisme adalah outcome, dan dampak terhadap pembelajaran adalah tujuan akhir,” jelas Fesal Musaad.

Karena itu, menurutnya, paradigma PPG perlu bergerak dari sekadar sertifikasi menuju transformasi. Guru yang mengikuti PPG diharapkan mengalami perubahan dalam profesionalisme dan praktik pembelajaran sehingga memberikan dampak nyata bagi peserta didik dan madrasah.

Fesal juga mengajak para pengelola PPG untuk mengajukan pertanyaan kritis mengenai perubahan yang terjadi setelah seorang guru mengikuti pendidikan profesi. Perubahan tersebut, antara lain, berkaitan dengan peningkatan kompetensi, perubahan praktik pembelajaran, kemampuan memanfaatkan teknologi, serta manfaat yang dirasakan peserta didik.

“Kalau tidak memberikan outcome dan impact, ya percuma. Kita harus membangun PPG yang berorientasi pada outcome dan impact,” tegasnya.

 

Dekan FITK3

Guru sebagai Fasilitator Pembelajaran

Lebih jauh, Fesal menekankan bahwa transformasi PPG harus tercermin dalam perubahan pola pembelajaran. Guru tidak lagi semata-mata menjadi pusat penyampaian materi, tetapi perlu berkembang menjadi fasilitator yang mendorong peserta didik aktif menemukan, mengonstruksi, dan mempresentasikan pengetahuan.

Ia mencontohkan pembelajaran yang memberikan ruang kepada siswa untuk mengamati lingkungan, melakukan aktivitas, menyusun konsep, membuat karya, hingga mempresentasikan hasilnya.

“Setelah mengikuti PPG, guru harus merubah mindset. Transformasi. ‘Besok saya mengajarkan apa?’ menjadi ‘Besok siswa saya bisa apa?’” ujarnya.

Perubahan paradigma tersebut, lanjutnya, menjadi bagian penting dari upaya menghadirkan guru profesional yang mampu merespons perkembangan zaman. Kehadiran kecerdasan artifisial (AI), big data, dan berbagai platform pembelajaran digital telah mengubah cara guru mengajar maupun cara peserta didik belajar.

Karena itu, guru masa kini dituntut memiliki kompetensi abad ke-21, seperti berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, kolaborasi, karakter, serta literasi yang memadai.

Dekan FITK2

 

Asosiasi Didorong Menjadi Jaringan Kolaborasi

Dalam pemaparannya, Fesal juga mendorong Asosiasi Prodi PPG untuk berkembang lebih jauh dari sekadar forum koordinasi antar-LPTK. Asosiasi diharapkan menjadi jaringan kolaborasi yang memungkinkan perguruan tinggi saling berbagi pengetahuan, pengalaman, praktik baik, serta inovasi.

“Harapan saya, bahwa asosiasi tidak hanya menjadi tempat bertemu dan forum koordinasi antar-LPTK. Tidak sekadar itu. Tetapi asosiasi harus berkembang menjadi kolaborasi network atau jaringan kolaborasi,” katanya.

Ia menjelaskan, asosiasi dapat dikembangkan menjadi beberapa pusat strategis, yakni knowledge hub, quality hub, innovation hub, policy hub, dan impact hub. Melalui fungsi tersebut, asosiasi dapat menjadi pusat pertukaran pengetahuan dan praktik baik, penguatan standar mutu, pengembangan inovasi, kontribusi terhadap kebijakan, hingga pengukuran dampak program PPG.

Menurut Fesal, pengembangan PPG tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Diperlukan ekosistem kolaboratif yang melibatkan Kementerian Agama, asosiasi, LPTK, dan madrasah. Dalam ekosistem tersebut, Kementerian Agama memiliki peran dalam regulasi, kebijakan, data, dan pembiayaan; asosiasi berperan dalam kolaborasi, standardisasi, berbagi praktik, dan inovasi; sementara LPTK berperan dalam pendidikan, pelatihan, riset, dan pengembangan profesionalisme guru.

Peserta Asosiasi3

Madrasah, lanjutnya, juga menjadi bagian penting karena merupakan laboratorium pembelajaran yang sesungguhnya. Oleh sebab itu, asosiasi dan LPTK perlu melihat secara langsung bagaimana lulusan PPG menerapkan kompetensinya dalam praktik pembelajaran di madrasah.

Tujuh Agenda Kerja Bersama

Untuk memastikan PPG menghasilkan mutu dan dampak, Fesal mengusulkan tujuh agenda kerja bersama yang dapat dikembangkan oleh asosiasi. Agenda tersebut meliputi penyusunan standar mutu PPG yang kuat dan terukur, penguatan kapasitas asesor, penguatan kemitraan, pengembangan kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, asesmen berbasis kompetensi, pengembangan sistem monitoring outcome dan impact, serta penguatan riset dan knowledge sharing antar-LPTK.

Peserta Asosiasi7

Rangkaian kegiatan Rapat Kerja Asosiasi Prodi PPG kemudian dilanjutkan dengan berbagai agenda penguatan program. Berdasarkan rundown kegiatan, agenda mencakup evaluasi PPG Dalam Jabatan dan penguatan PPG Prajabatan, pengembangan program kerja setiap divisi asosiasi, penguatan mitra bestari dan pengelolaan jurnal PPG, penandatanganan implementasi kerja sama Program Studi PPG, workshop kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), hingga rapat pleno dan penandatanganan program kerja asosiasi. Melalui forum tersebut, Asosiasi Prodi PPG diharapkan semakin mampu memperkuat kolaborasi antar-LPTK sekaligus memastikan penyelenggaraan pendidikan profesi guru tidak berhenti pada perolehan sertifikat, tetapi menghasilkan guru yang semakin profesional dan menghadirkan perubahan nyata dalam kualitas pembelajaran.

Dengan demikian, penguatan ekosistem PPG menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas guru, penguatan praktik pembelajaran, serta kolaborasi berkelanjutan antara Kementerian Agama, LPTK, asosiasi, dan madrasah. (AM)

Peserta Asosiasi4Peserta Asosiasi6Peserta AsosiasiPeserta Asosiasi2