Benchmarking PPG UIN Jakarta Ke PPG FAI UMSU
PPG UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Melaksanakan Kegiatan Studi Banding Ke Program Studi Pendidikan Profesi Guru Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU)
Sumatera Utara, BERITA FITK Online— Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta melaksanakan kegiatan studi banding (benchmarking) ke Program Studi Pendidikan Profesi Guru Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) pada Kamis, 18 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula FAI UMSU ini bertujuan untuk memperoleh informasi, pengalaman, serta praktik baik (best practices) dalam penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan di bawah Kementerian Agama.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pengelola PPG dari kedua institusi. Dari pihak FAI UMSU hadir Wakil Dekan 1 FAI, Dr. Rizka Harfiani, M.Psi; Wakil Dekan III FAI, Dr. Muhammad Ruslan, M.Pd.; Koordinator PPG FAI, Dr. Hasrian Rudi Setiawan, M.Pd.I.; Sekretaris Koordinator PPG FAI, Mavianti, S.Pd.I., M.A.; beserta tim pengelola PPG FAI UMSU. Sementara itu, dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta hadir Wakil Dekan II Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), Dr. Yudhi Munadi, M.Ag.; Sekretaris Program Studi PPG, M. Hafiz, M.Pd.; Kepala Bagian Tata Usaha FITK, Imam Thobroni, S.E.; serta Perencana Ahli Madya, Kuswara, S.Ag., M.Si.

Kegiatan dibuka dan dimoderatori oleh Wakil Dekan I FAI UMSU, Dr. Rizka Harfiani, M.Psi. Dalam sambutannya, Wakil Dekan FAI UMSU menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim PPG UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan menyambut baik terlaksananya kegiatan studi banding tersebut sebagai sarana berbagi pengalaman dan penguatan jejaring antar-Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa PPG FAI UMSU saat ini menyelenggarakan Program PPG Dalam Jabatan pada mata pelajaran umum (guru madrasah) yaitu Bimbingan Konseling, Pendidikan Pancasila, Matematika, Bhaasa Inggris, dan Bahasa Indonesia. Selain itu, PPG FAI UMSU juga menyelenggarakan Program PPG Dalam Jabatan pada mata pelajaran agama (guru madrasah) yaitu Akidah Akhlaq, Quran Hadits, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Fiqih. Beliau juga memaparkan perjalanan pengelolaan PPG FAI di UMSU yang diawali dengan pengajuan borang ke Kementerian Agama hingga bisa mengelola PPG untuk mata pelajaran umum bagi guru madarasah.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Dekan II FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. Yudhi Munadi, M.Ag., menyampaikan bahwa kegiatan studi banding ini merupakan bagian dari upaya institusi untuk mempelajari berbagai praktik unggul dalam penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan. Beliau menegaskan komitmen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola program profesi guru melalalui studi banding.

Sesi utama kegiatan diisi dengan diskusi dan berbagi pengalaman terkait berbagai aspek penyelenggaraan Program PPG. Topik yang dibahas meliputi tata kelola dan manajemen program, implementasi kurikulum dan pembelajaran, pengelolaan keuangan PPG, manajemen guru pamong dan dosen, sistem penjaminan mutu, persiapan Uji Kinerja (UKIN) dan Uji Pengetahuan PPG (UKPPPG), pemanfaatan teknologi informasi dan Learning Management System (LMS), pengembangan kemitraan dan jejaring, pelaksanaan tracer study dan evaluasi dampak program, serta pengelolaan aspek keuangan dan sarana-prasarana pendukung penyelenggaraan PPG Prajabatan.


Melalui kegiatan studi banding ini, diharapkan terjalin sinergi dan kolaborasi yang lebih kuat antara kedua institusi dalam upaya meningkatkan mutu penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru. Selain itu, hasil diskusi dan pertukaran pengalaman yang diperoleh diharapkan dapat menjadi referensi strategis bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk melalukan pengelolaan PPG Dalam Jabatan yang lebih baik lagi dan dapat menjangkau PPG Dalam Jabatan untuk Mapel Umum bagi guru madarasah karena FITK UIN Jakarta memiliki sumber daya yang mumpuni untuk menyelenggarakannya. (red. MH, PPG UIN JKT)