FITK UIN Jakarta Bahas Regulasi PPG Calon Guru Bersama Kemendikdasmen
FITK UIN Jakarta Bahas Regulasi PPG Calon Guru Bersama Kemendikdasmen

 FITK UIN Jakarta Bahas Regulasi PPG Calon Guru Bersama Kemendikdasmen

Regulasi PPG2

Tangerang Selatan, BERITA FITK Online—FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus memperkuat komitmennya dalam pengembangan Pendidikan Profesi Guru (PPG) melalui forum diskusi regulasi dan penguatan kebijakan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kegiatan bertajuk “Regulasi Pelaksanaan PPG Calon Guru Dikdasmen” diselenggarakan di Hotel Aston Bintaro pada Minggu (25/5/2026). Kegiatan ini menghadirkan Analis Kebijakan Ahli Madya Kemendikdasmen, Dr. Sigit Wibowo, M.Pd., sebagai narasumber utama dan diikuti oleh unsur pimpinan fakultas, dosen, pengelola PPG, guru pamong, mahasiswa, hingga tenaga kependidikan.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Jakarta, Siti Nurul Azkiyah menegaskan pentingnya penguatan skema PPG Prajabatan di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri.

Menurutnya, FITK UIN Jakarta yang telah memiliki banyak program studi unggul perlu terus memperluas kontribusinya dalam menyiapkan guru profesional masa depan melalui pengembangan program PPG yang adaptif terhadap regulasi terbaru.

“Kami ingin memastikan bahwa FITK tidak hanya unggul pada program studi akademik, tetapi juga mampu mengambil peran strategis dalam mencetak calon guru profesional melalui skema PPG yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan pendidikan nasional,” ujarnya.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama FITK, Salamah Agung, turut menyampaikan bahwa forum ini menjadi momentum penting bagi penguatan tata kelola dan kesiapan institusi dalam menghadapi transformasi kebijakan PPG nasional.

“Kegiatan ini menjadi ruang belajar bersama sekaligus forum strategis untuk memahami arah kebijakan pemerintah terkait PPG calon guru. FITK perlu menyiapkan langkah yang matang agar mampu beradaptasi dan terus berkontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan guru di Indonesia,” ungkapnya.

Dalam pemaparannya, Sigit Wibowo menjelaskan bahwa pemerintah tengah melakukan berbagai pembaruan kebijakan terkait Pendidikan Profesi Guru, khususnya untuk menjawab kebutuhan guru nasional yang masih sangat besar.

Ia mengungkapkan bahwa Indonesia masih menghadapi kekurangan guru yang signifikan, sementara kebutuhan guru terus meningkat akibat pensiun massal dan keterbatasan rekrutmen ASN di daerah.

“Pada tahun 2026 kebutuhan guru mencapai lebih dari 561 ribu. Sementara suplai lulusan PPG dan proses rekrutmen guru masih belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut secara optimal,” jelasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peran LPTK, termasuk perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama, untuk memperluas partisipasi dalam penyelenggaraan PPG Prajabatan.

“Saya melihat perguruan tinggi keagamaan, termasuk UIN, memiliki potensi besar untuk mengembangkan PPG calon guru. Ini bukan hanya soal wacana, tetapi bagaimana kita mendesain sistem yang mampu menjawab kebutuhan guru di masa depan,” tambahnya.

Dr. Sigit

Dr. Sigit juga memaparkan sejumlah arah kebijakan terbaru, mulai dari penyederhanaan skema pembelajaran PPG, revisi kurikulum berbasis deep learning, penguatan seleksi calon guru, hingga penguatan sistem penjaminan mutu program PPG di seluruh Indonesia.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Para dosen, pengelola PPG, dan guru pamong turut menyampaikan berbagai pandangan terkait tantangan implementasi PPG serta kebutuhan penguatan kualitas calon guru di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, FITK UIN Jakarta berharap dapat memperkuat kesiapan institusi dalam mengembangkan program PPG yang unggul, profesional, dan selaras dengan kebutuhan pendidikan nasional serta kebijakan terbaru pemerintah. (AM)