Implementasi Program Peer Educator dalam Upaya Pencegahan Perkawinan Anak di MAS Al-Ikhwaniyah Tangerang Selatan
Implementasi Program Peer Educator dalam Upaya Pencegahan Perkawinan Anak di MAS Al-Ikhwaniyah Tangerang Selatan

MAHASISWA PAI TELITI IMPLEMENTASI PROGRAM PEER EDUCATOR DALAM PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK DI MAS AL-IKHWANIYAH TANGERANG SELATAN

Gedung FITK, BERITA FITK Online Ciputat (UIN Jakarta) — Indah Wulandari seorang Mahasiswi Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, dibawah bimbingan Dr. Hj. Marhamah Saleh, Lc., M.A., Intan berhasil mempertahankan skripsinya yang berjudul “IMPLEMENTASI PROGRAM PEER EDUCATOR DALAM UPAYA PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK DI MAS AL-IKHWANIYAH TANGERANG SELATAN” pada sidang munaqosah yang diselenggarakan di ruang sidang fakultas, Kamis (2/07/2026) pukul 09.00-10.00. Sidang berlangsung dengan dihadiri oleh Drs. Rusdi, M.Ag, Dr. Abdul Ghofur, M.A dan Dr. Ahmad Irfan Mufid, S.Ag., M.A selaku dewan penguji, serta civitas akademika. Setelah melalui tahapan presentasi, diskusi ilmiah, dan musyawarah dewan penguji, mahasiswa dinyatakan lulus dengan predikat Cum Laude, namun maish ada beberapa perbaikan yang harus disesuaikan.

Penguji PAI

Dalam pemaparannya Indah Wulandari menjelaskan bahwa penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya praktik perkawinan anak di masyarakat serta pentingnya langkah preventif melalui edukasi kepada remaja. Salah satu strategi yang diterapkan adalah Program Peer Educator, yaitu program pendidikan sebaya yang melibatkan peserta didik sebagai agen edukasi dalam memberikan pemahaman kepada teman-temannya mengenai pencegahan perkawinan anak dan berbagai persoalan remaja.

"Penelitian ini menunjukkan bahwa Program Peer Educator menjadi salah satu bentuk pendidikan preventif yang efektif karena memanfaatkan kedekatan antarteman sebaya dalam menyampaikan informasi. Melalui pendekatan ini, peserta didik lebih terbuka untuk berdiskusi mengenai risiko perkawinan anak, kesiapan menikah, serta pentingnya perencanaan masa depan sesuai perspektif fikih Islam. Sehingga saya tertarik untuk meneliti pelaksanaan Program Peer Educator di MAS Al-Ikhwaniyah." ujar penulis.

Indah Wulandari2

Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan melibatkan kepala madrasah, guru pendamping, guru fikih, serta peserta Peer Educator sebagai informan. Selanjutnya, data dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan untuk memperoleh gambaran mengenai implementasi program beserta faktor-faktor yang memengaruhinya.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Program Peer Educator dilaksanakan secara sistematis melalui tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Program tersebut tidak hanya memberikan edukasi mengenai pencegahan perkawinan anak, tetapi juga membahas berbagai isu yang berkaitan dengan perkembangan remaja melalui pendekatan pendidikan sebaya. Penelitian juga menemukan bahwa peserta Peer Educator memiliki pemahaman yang baik mengenai pengertian perkawinan anak, batas usia perkawinan, usia ideal menikah, faktor penyebab, dampak perkawinan anak, hingga kesiapan menikah menurut perspektif fikih Islam.

Salah seorang dosen penguji memberikan apresiasi terhadap penelitian tersebut karena dinilai mengangkat isu yang aktual dan memiliki kontribusi nyata bagi penguatan pendidikan karakter di madrasah.

"Penelitian ini sangat relevan dengan upaya pencegahan perkawinan anak yang saat ini menjadi perhatian berbagai pihak. Pendekatan pendidikan sebaya terbukti mampu menjadi media yang efektif dalam membangun kesadaran remaja sekaligus memperkuat pemahaman mereka mengenai kesiapan berkeluarga sesuai nilai-nilai Islam," ungkap salah satu dosen penguji.

Kepala Program Studi PAI, Dr. Suwendi, M.Ag. juga menyampaikan bahwa hasil penelitian diharapkan dapat menjadi referensi bagi madrasah lain dalam mengembangkan program edukasi sebaya sebagai bagian dari penguatan layanan pembinaan peserta didik.

"Program Peer Educator tidak hanya meningkatkan pengetahuan peserta didik, tetapi juga membentuk kemampuan komunikasi, kepemimpinan, dan kepedulian sosial. Oleh karena itu, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi madrasah dalam mengembangkan program pencegahan perkawinan anak secara berkelanjutan," tuturnya.

 

Sidang munaqosah berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari dewan penguji terkait metodologi penelitian, analisis data, serta implikasi hasil penelitian terhadap pengembangan pendidikan di madrasah. Peserta sidang mampu memberikan penjelasan secara komprehensif sehingga berhasil mempertahankan hasil penelitiannya di hadapan dewan penguji. Hasil penelitian ini juga diharapkan menjadi kontribusi akademik sekaligus rekomendasi praktis bagi madrasah, orang tua, dan pemangku kebijakan dalam mendukung upaya pencegahan perkawinan anak melalui pendidikan yang partisipatif dan berbasis nilai-nilai keislaman. (Red: AYA)