Penandatangan PKS antar FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan FKIP UMSU
Penandatangan PKS antar FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan FKIP UMSU

Penandatangan PKS Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU)

PKS FITK JKT dan FKIP UMSU3

Sumut, BERITA FITK Online— Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi serta pengembangan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan pada Kamis, 18 Juni 2026, bertempat di Aula FKIP UMSU dan dihadiri oleh jajaran pimpinan kedua institusi. Dari pihak FKIP UMSU hadir Dekan FKIP, Dra. Hj. Syamsyurnita, M.Pd.; Wakil Dekan I, Dr. Dewi Kesuma Nasution, M.Hum.; Ketua Program Studi PPG, Dr. Irfan Dahnial, M.Pd.; Sekretaris Program Studi PPG, Mawar Sari, M.Pd.; beserta tim pengelola PPG. Sementara dari FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta hadir Wakil Dekan II, Dr. Yudhi Munadi, M.Ag.; Sekretaris Program Studi PPG, M. Hafiz, M.Pd.; Kepala Bagian Tata Usaha, Imam Thobroni, S.E.; serta Perencana Ahli Madya, Kuswara, S.Ag., M.Si.

PKS FITK JKT dan FKIP UMSU2

Dalam sambutannya, Dekan FKIP UMSU, Dra. Hj. Syamsyurnita, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama antara kedua lembaga. Menurutnya, kolaborasi antar-Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan profesi guru di Indonesia.

“Kerja sama ini diharapkan menjadi wadah untuk saling berbagi pengalaman, sumber daya, dan praktik baik dalam penyelenggaraan Program PPG, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan mutu pendidikan nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Dekan II FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. Yudhi Munadi, M.Ag., menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memperluas jejaring kemitraan strategis dengan perguruan tinggi yang memiliki pengalaman dan rekam jejak yang baik dalam penyelenggaraan Program PPG.

“FITK UIN Jakarta memandang FKIP UMSU sebagai mitra strategis yang memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan Program PPG. Oleh karena itu, kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan kedua belah pihak, khususnya dalam pengembangan PPG Prajabatan dan berbagai program akademik lainnya,” ungkapnya.

PKS FITK JKT dan FKIP UMSU4

Ruang lingkup kerja sama yang disepakati mencakup pengembangan dan penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Guru, pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pembelajaran, penelitian dan publikasi ilmiah, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kompetensi dosen dan tenaga kependidikan, pengembangan sistem penjaminan mutu, pemanfaatan teknologi pembelajaran, serta berbagai program kolaboratif lainnya yang mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

Setelah prosesi penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan berbagi pengalaman mengenai tata kelola penyelenggaraan Program PPG, implementasi kurikulum, pengelolaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL/PLP), sistem penjaminan mutu, persiapan Uji Kinerja (UKIN) dan Uji Pengetahuan PPG (UKPPPG), pengembangan kemitraan, serta strategi peningkatan kualitas layanan akademik dan profesional bagi mahasiswa PPG.

Melalui perjanjian kerja sama ini, FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan FKIP UMSU berkomitmen untuk membangun sinergi yang berkelanjutan dalam pengembangan pendidikan guru yang unggul, inovatif, dan responsif terhadap tantangan pendidikan abad ke-21. Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi kedua institusi, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas calon guru dan tenaga pendidik profesional di Indonesia.