Perkuat Ekosistem PPG, Asosiasi Prodi PPG LPTK Kementerian Agama RI Gelar Rapat Kerja di Jakarta
Perkuat Ekosistem PPG, Asosiasi Prodi PPG LPTK Kementerian Agama RI Gelar Rapat Kerja di Jakarta

Perkuat Ekosistem PPG, Asosiasi Prodi PPG LPTK Kementerian Agama RI Gelar Rapat Kerja di Jakarta

Jakarta, BERITA FITK Online—Asosiasi Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Rapat Kerja di RED TOP Hotel Jakarta, Rabu–Jumat, 16–18 September 2026. Kegiatan mengusung tema “Memperkuat Ekosistem PPG melalui Kolaborasi, Inovasi, dan Tata Kelola Berkualitas.”

Kegiatan ini mempertemukan pimpinan Kementerian Agama RI, pimpinan LPTK, Ketua dan Sekretaris Program Studi PPG, serta unsur terkait dari LPTK Kementerian Agama di berbagai wilayah Indonesia. Rapat kerja menjadi forum untuk melakukan evaluasi penyelenggaraan PPG sekaligus merumuskan arah pengembangan program kerja Asosiasi Prodi PPG.

 

PPG Tidak Sekadar Sertifikasi

Dalam sesi keynote, Direktur GTK Madrasah Kementerian Agama RI Dr. Fesal Musaad, M.Pd. menekankan pentingnya menggeser paradigma pendidikan profesi guru dari sekadar sertifikasi menuju transformasi profesionalisme guru.

Menurutnya, sertifikat merupakan bentuk pengakuan terhadap kompetensi profesional dan menjadi output dari proses pendidikan profesi. Namun, tujuan PPG tidak berhenti pada sertifikat. Profesionalisme guru merupakan outcome, sedangkan dampak terhadap kualitas pembelajaran menjadi tujuan akhir yang harus menjadi perhatian bersama.

Asosiasi PPG2

“PPG tidak hanya berhenti pada sertifikasi, tetapi harus menjadi ajang transformasi guru,” menjadi salah satu penekanan utama dalam paparan tersebut.

Transformasi tersebut diharapkan tercermin dalam perubahan mindset dan praktik pembelajaran. Guru tidak hanya berorientasi pada pertanyaan “besok saya mengajarkan apa”, tetapi mulai berorientasi pada “besok siswa saya bisa apa”. Dengan paradigma tersebut, guru diharapkan lebih berperan sebagai fasilitator yang mendorong peserta didik aktif membangun pengetahuan, keterampilan, kreativitas, dan pengalaman belajar.

Asosiasi sebagai Jaringan Kolaborasi

Dalam kesempatan yang sama, disampaikan bahwa Asosiasi Prodi PPG memiliki posisi strategis dalam membangun ekosistem kolaborasi antar LPTK. Asosiasi diharapkan tidak berhenti sebagai forum pertemuan dan koordinasi, tetapi berkembang menjadi jaringan kolaborasi yang memungkinkan LPTK saling bertukar pengetahuan, pengalaman, inovasi, dan praktik baik.

Asosiasi PPG3

Asosiasi juga diarahkan untuk mengembangkan fungsi sebagai knowledge hub, quality hub, innovation hub, policy hub, dan impact hub. Kelima fungsi tersebut dapat menjadi landasan untuk memperkuat mutu penyelenggaraan PPG sekaligus memperluas dampak program terhadap profesionalisme guru dan kualitas pembelajaran.

Penguatan ekosistem tersebut melibatkan empat unsur penting, yaitu Kementerian Agama, asosiasi, LPTK, dan madrasah. Kementerian Agama memiliki peran dalam regulasi, kebijakan, data, dan pembiayaan. Asosiasi berperan dalam kolaborasi, standardisasi, berbagi praktik baik, dan inovasi. LPTK berperan dalam pendidikan, pelatihan, riset, serta pengembangan profesionalisme guru. Sementara madrasah menjadi ruang penting untuk melihat implementasi dan dampak profesionalisme guru dalam pembelajaran.

Tujuh Agenda Kerja Bersama

Untuk memastikan PPG menghasilkan mutu dan dampak yang nyata, forum mengidentifikasi tujuh agenda kerja bersama yang menjadi arah penting pengembangan Asosiasi Prodi PPG.

Ketujuh agenda tersebut meliputi:

  1. menyusun standar mutu PPG yang kuat dan terukur;
  2. memperkuat kapasitas penyelenggara PPG;
  3. memperkuat kemitraan;
  4. mengembangkan kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi;
  5. membangun asesmen berbasis kompetensi;
  6. mengembangkan sistem monitoring outcome dan impact; serta
  7. memperkuat riset dan knowledge sharing antar LPTK.

Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam upaya membangun penyelenggaraan PPG yang tidak hanya menghasilkan lulusan tersertifikasi, tetapi juga guru yang semakin profesional dan mampu memberikan dampak terhadap kualitas pembelajaran.

Penguatan Program dan Tata Kelola PPG

Rapat kerja juga dirancang untuk membahas sejumlah agenda strategis lainnya. Berdasarkan rundown kegiatan, pada hari kedua peserta akan melakukan pengembangan program kerja setiap divisi Asosiasi Prodi PPG. Selain itu, agenda dilanjutkan dengan penguatan mitra bestari dan pengelolaan jurnal PPG, penandatanganan implementasi kerja sama Program Studi PPG, serta workshop Kurikulum OBE berdasarkan regulasi yang tercantum dalam agenda kegiatan.

Membangun Keberlanjutan Pengembangan Profesional Guru

Hal lain yang mendapat perhatian adalah keberlanjutan hubungan LPTK dengan alumni PPG. Pengembangan profesionalisme guru dipandang sebagai proses berkelanjutan sehingga alumni PPG tetap perlu mendapatkan ruang untuk belajar, berbagi, berkolaborasi, dan mengembangkan kompetensinya setelah menyelesaikan pendidikan profesi.

Salah satu praktik yang mendapat apresiasi dalam forum adalah pengembangan platform digital untuk pemberdayaan alumni PPG. Platform tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya membangun pembinaan profesionalisme guru secara berkelanjutan.

Melalui rapat kerja ini, Asosiasi Prodi PPG diharapkan semakin mampu memperkuat sinergi antar LPTK, memperluas praktik baik, mendorong inovasi, serta membangun tata kelola PPG yang berkualitas dan adaptif terhadap perubahan pendidikan.

Kolaborasi yang semakin kuat antara Kementerian Agama, asosiasi, LPTK, dan madrasah menjadi bagian penting dalam memastikan pendidikan profesi guru tidak berhenti pada proses sertifikasi, tetapi berlanjut pada peningkatan profesionalisme guru dan dampak nyata terhadap pembelajaran. (AM)